RPJMD PROVINSI DKI JAKARTA 2017-2022

2000px-Jakarta_COA.svg

RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 ( lima ) tahunan yang berisi penjabaran dari visi , misi , dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional.

Pemprov DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno telah memiliki RPJMD tahun 2017-2022 yang menjadi acuan/pedoman stakeholder di DKI Jakarta khususnya bagi organisasi perangkat daerah Pemprov DKI Jakarta.

RPJMD_DKI_Jakarta_2017-2022

Leave a comment